permohonanperubahan KK, - Mengisi formulir dengan kode F-1.33, kode F-1.34, kode F-1.35, kode F-1.36, dan kode F-1.37 digunakan untuk pendaftaran pindah datang WNI antar kabupaten/kota atau antar provinsi, di daerah asal, - Mengisi formulir dengan kode F-1.05 dan kode F-1.06 digunakan untuk perubahan Biodata Penduduk WNI
Petugasmenyerahkan Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri (SKPLN). Surat Keterangan Datang Keluar Negeri (SKDLN) untuk Warga Negara Indonesia. WNI melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa persyaratan. WNI mengisi dan menandatangani formulir Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (F.1-61).PengajuanSKPWNI Keluar Kota Pekanbaru. Persyaratan Pelayanan. Pengisian Formulir F.1 03 [Download Formulir Disini] Kartu Keluarga. Mekanisme Pengajuan. Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-1.02 (apabila ada anggota keluarga yang tidak pindah). Dapat didownload disini Pilihlayanan "Surat Pindah" atau sejenisnya untuk memulai proses pengurusan surat. 5. Isi Formulir Permohonan Surat Pindah. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan surat pindah. Isilah data-data yang diminta dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda memeriksa kembali informasi yang diinput sebelum mengirimkan FORMULIRPERMOHONAN PINDAH DATANG WNI Dalam Satu Desa/Kelurahan No. DATA DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga. 2. Nama Kepala Keluarga. 3. Alamat RT RW. Dusun/Dukuh/Kampung a. Desa/Kelurahan c. Kab/Kota PadaFormulir yang menggunakan Meterai WAJIB MENGGUNAKAN METERAI FISIK / KERTAS DALAM BENTUK TEMPEL; PINDAH DATANG ANTAR KOTA/KABUPATEN ATAU ANTAR PROPINSI. NO PERSYARATAN DOWNLOAD FORMULIR; 1: Foto SKPWNI ( SURAT KETERANGAN PINDAH WNI ) dari Daerah Asal: 2: Isi dan Upload Foto Formulir F-1.03 ( Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk pwmTwwn.