Warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara merupakan isi konstitusi negara perihal hubungan antara warga negara dengan negara. Di Indonesia, pengaturan hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD NRI 1945.
kewajiban warga negara tidak bisa ditantang oleh pengadilan. Contoh-contoh Hak dan Kewajiban setiap Individu. Berikut ini ada beberapa contoh hak dan kewajiban dalam kehidupan kita sehari-hari, yaitu : Contoh Hak. Ada beberapa contoh hak bagi setiap individu dan warga negara, yaitu : Hak dalam menyampaikan pendapat. Hak berbicara dalam keluarga. iGiy.